
Jakarta, 9 Oktober 2024 — Dalam beberapa waktu terakhir, muncul tuntutan dari para hakim di berbagai lembaga peradilan di Indonesia untuk mendapatkan kenaikan gaji dan tunjangan kesejahteraan. Tuntutan ini disoroti oleh Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Tambunan, yang menyatakan bahwa permintaan tersebut sangat wajar dan patut mendapat perhatian serius dari pemerintah.
“Seharusnya gaji para hakim di Indonesia memang besar, mengingat peran penting mereka sebagai penegak hukum. Mereka adalah ‘wakil Tuhan’ yang bertugas di Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Militer, dan pengadilan lainnya,” ujar Prof. Sutan Nasomal dalam siaran pers yang disampaikan kepada media cetak dan online di dalam maupun luar negeri pada Rabu (9/10).
Prof. Sutan juga menegaskan bahwa kesejahteraan hakim selama ini dinilai belum memadai, sehingga tidak sedikit dari mereka yang terlibat dalam kasus-kasus korupsi, termasuk operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Tuntutan ekonomi yang semakin tinggi membuat beberapa oknum hakim terlibat dalam kasus korupsi. Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah,” tambahnya.
Dengan adanya pemerintahan baru yang akan segera terbentuk, Prof. Sutan berharap presiden terpilih, Jenderal H. Prabowo, dapat lebih memperhatikan kesejahteraan para hakim. “Presiden baru diharapkan mampu menjamin peningkatan gaji dan kesejahteraan hidup para hakim sehingga mereka bisa fokus menjalankan tugasnya tanpa terganggu oleh masalah ekonomi,” tutupnya.
Permintaan kenaikan gaji dan tunjangan bagi hakim di Indonesia menjadi isu yang semakin relevan di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi bangsa. Diharapkan, langkah pemerintah untuk menyejahterakan hakim dapat meningkatkan integritas dan profesionalitas lembaga peradilan di tanah air.